|
Tentu Anda sering mengalami kemacetan. Namun perasaan dongkol semakin kuat ketika ada pengendara lain yang tidak mau antri. Mereka membuat jalur sendiri dan akhirnya pun dapat ditebak, kemacetan semakin parah. Jumlah kendaraan yang semakin banyak memang tidak bisa dihindari. Sayangnya kepadatan lalu lintas terasa semakin padat ketika displin berkendara pun kian lemah, hukum yang berlaku seakan hanya sejarah masa lalu saja.
ebenarnya etika berkendara sudah diatur dalam PP 43/1993 tentang prasarana dan lalu lintas jalan. Kalau Anda mau mentaati (disiplin) tentunya kepadatan lalu lintas tidak berbuah pada kesemaruwat yang biasanya membuat tensi emosi semakin meninggi. Sebagai contoh, di negara maju yang lalu lintasnya juga padat, jarang sekali kita dengar bunyi klakson bandingkan di Jakarta, mungkin tiap detik ada saja mobil atau motor yang berteriak. Di kemacetan sekalipun para pengemudi tetap berada di jalurnya (antri) sekalipun diantara dua mobil masih memungkinkan dibuat lajur baru. Bukanlah Hal Baru Sebenarnya etika berkendara bukanlah hal baru lagi. Kali ini kami hanya sekedar mengingatkan kembali nilai-nilai yang seharusnya berlaku sehingga lalu lintas pun jadi lebih tertib dan semoga kecelakaan pun bisa direduksi. Pada dasarnya ketika kita mengemudikan kendaraan, satu hal yang perlu diingat, kita tidak sendiri. Pejalan kaki sekalipun merupakan komponen pengguna jalan yang tidak bisa diabaikan. Mereka punya hak yang perlu dihormati.
Ketika sudah berada di jalan umum, lajukan kendaraan kita di jalur kiri. Menggunakan jalur lainnya (sebelah kanan) artinya kita akan mendahului atau memang ada petugas berwenang yang mengarahkan kendaraan supaya bergerak di jalur kanan, inipun sifatnya hanya sementara. Mendahului kendaraan lainnya juga punya etika sendiri. Kita harus mempunyai pandangan bebas dan menjaga ruang yang cukup bagi kendaraan lainnya terutama yang akan dilewati. Sebelumnya jangan lupa memberi tanda seperti menyalakan lampu sein. Namun bila ternyata kendaraan yang akan dilewati telah lebih dulu memberikan tanda seperti yang kita lakukan, maka berikan kesempatan kepada kendaraan tersebut untuk melewati kendaraan lain. Giliran berikutnya baru kita mendahului kendaraan lain, dengan demikian keselamatan lalu lintas akan terkontrol baik. Saat akan memasuki persimpangan, janganlah Anda melakukan aksi over taking, sangat berbahaya. Tentunya Anda tidak bisa memprediksi dengan tepat situasi dari arah lainnya (blind spot). Dan bila Anda akan dilewati kendaraan lain, berikan ruang gerak yang cukup bagi kendaraan lain dan sesuaikan kecepatan sehingga kendaraan lain bisa melewati dengan aman. Kiranya hal yang sama dapat diterapkan ketika kita akan berbelok. Perhatikan situasi (depan, samping, dan belakang) lalu lintas sekitar, berikan sinyal dan bila kondisi aman silakan berbelok. Pengemudi bisa langsung belok ke kiri pada persimpangan jalan kecuali ada rambu atau lampu lalu lintas yang mengaturnya. Berhenti Dan Parkir Tidak bisa disangkal bila salah satu penyebab kemacetan terjadi karena pengguna jalan yang berhenti pada tempat yang tidak semestinya. Bahkan banyak pula kendaraan yang parkir di badan jalan sehingga jalur yang ada semakin berkurang. Pada prinsipnya, kendaraan boleh berhenti atau parkir disetiap jalan apabila tidak dilarang oleh rambu-rambu. Anda memang tidak seharusnya berhenti atau parkir di lokasi seperti tempat penyeberangan pejalan kaki atau jalur khusus penjalan kaki. Tentunya tindakan kita mengganggu akses pengguna jalan lainnya. Begitu juga kalau kita berhenti di tikungan, di jembatan, persimpangan, di muka pintu keluar masuk perkarangan, dekat keran pemadam kebakaran atau yang bisa menutupi rambu-rambu lalu lintas. Kalau kesadaran dan kedisiplinan bisa kembali membaik, tentu lalu lintas akan relatif lancar. Berkendarapun akan nyaman! Sumber : http://www.mobilmotor.co.id/news_detail.asp?id=1551&cid=13 |